HTML Close Window Code from Quackit.com

Kamis, 19 Januari 2012

Alkes Gate; Direktur RSUD Fakfak Akui Ada Pertemuan Segi Empat di Hotel Grand Papua

Fakfakinfo.com_ Kasus mundurnya Ketua Panitia Penerima Barang di RSUD Fakfak, dr. Alwan Rimosan, SpB., ternyata berbuntut tidak mengenakkan bagi rekan sejawatnya yang lain. Mundurnya dr. Alwan, akhirnya berimbas menguaknya dugaan adanya kemungkinan “ketidakwajaran” harga pengadaan alat kesehatan atau alkes di rumah sakit utama di Fakfak ini.

Dari harga yang tertera dalam RAB pemenang tender pengadaan alkes, yakni PT. Nugrahjaya Mutiara Farma asal Jayapura dengan Direkturnya Andi Madjid, jika dibandingkan dengan harga pembanding yang didapat dari perusahaan alkes lain, semisal PT. Intisumber Hasil Sempurna dari Surabaya, memang terjadi selisih harga yang mencengangkan.

Selisih harga yang terjadi, bukan hanya dalam jutaan atau ratusan juta, namun tembus ke angka miliaran rupiah, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Perihal adanya rayuan agar dr. Alwan Rimosan, SpB. mau menandatangani berita acara penerimaan barang agar dinyatakan baik dan lengkap, Direktur RSUD Fakfak, drg. Hafil tidak menyangkal.
“Memang benar waktu itu kami berempat bertemu di Hotel Grand Papua. Ada saya, Pak Mo (PPK yang juga Kepala TU RSUD), Pak Alwan dan Bahlil.” Ujar drg. Hafil.
Sebelumnya, dr. Alwan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk meminta dirinya bersedia menerima barang.
“Saya diundang ke Hotel Grand. Akhirnya kami berempat bertemu disana. Intinya, pertemuan itu untuk meminta saya agar mau saja menerima alkes. Sempat terjadi perdebatan, namun saya tetap tidak mau menerima barang itu,” terang Alwan. “Bahkan Bahlil bilang, bahwa nanti bagian untuk dokter, maksudnya saya, juga ada. Dalam pertemuan itu, Pak Direktur dan Pak Mo bahkan pasang badan, seakan menjamin bahwa tidak akan terjadi apa-apa.” Lanjutnya.
Disinggung masalah keberadaan alkes yang dikatakan sudah baik dan lengkap, dr. Hafil meminta agar sabar menunggu kedatangan PPK, yakni Pak Mo.
“Tunggu PPK saja. Beliau masih di Makasar. Masalah ini beliau yang paham.” Pinta dr. Hafil.
dr. Hafil juga tidak keberatan jika pihak penegak hukum menyelidiki dugaan “ketidakwajaran” harga alkes ini.

“Silahkan saja diusut. Saya tidak menerima uang. Kalau saya malah senang, ada orang (maksudnya Bahlil, red) yang mendatangkan uang untuk membangun Fakfak.” Terang dr. Hafil.
Informasinya, kasus ini sudah diketahui oleh dua institusi penegak hukum, yakni Polres dan Kejari.kita tunggu saja, apakah kasus ini akan ditindaklanjuti, ataukah hilang bersama angin. (wah)

Sumber : Fakfakinfo.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Post

LABELS & RECENT POST

Loading...

FB Fan Page