Fakfakinfo.com_ Kasus mundurnya Ketua
Panitia Penerima Barang di RSUD Fakfak, dr. Alwan Rimosan, SpB.,
ternyata berbuntut tidak mengenakkan bagi rekan sejawatnya yang lain.
Mundurnya dr. Alwan, akhirnya berimbas menguaknya dugaan adanya
kemungkinan “ketidakwajaran” harga pengadaan alat kesehatan atau alkes
di rumah sakit utama di Fakfak ini.
Dari harga yang tertera dalam RAB pemenang tender pengadaan alkes,
yakni PT. Nugrahjaya Mutiara Farma asal Jayapura dengan Direkturnya Andi
Madjid, jika dibandingkan dengan harga pembanding yang didapat dari
perusahaan alkes lain, semisal PT. Intisumber Hasil Sempurna dari
Surabaya, memang terjadi selisih harga yang mencengangkan.
Selisih harga yang terjadi, bukan hanya dalam jutaan atau ratusan
juta, namun tembus ke angka miliaran rupiah, seperti yang diberitakan
sebelumnya.
Perihal adanya rayuan agar dr. Alwan Rimosan, SpB. mau menandatangani
berita acara penerimaan barang agar dinyatakan baik dan lengkap,
Direktur RSUD Fakfak, drg. Hafil tidak menyangkal.
“Memang benar waktu itu kami berempat bertemu di Hotel Grand Papua.
Ada saya, Pak Mo (PPK yang juga Kepala TU RSUD), Pak Alwan dan Bahlil.”
Ujar drg. Hafil.
Sebelumnya, dr. Alwan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk meminta dirinya bersedia menerima barang.
“Saya diundang ke Hotel Grand. Akhirnya kami berempat bertemu disana.
Intinya, pertemuan itu untuk meminta saya agar mau saja menerima alkes.
Sempat terjadi perdebatan, namun saya tetap tidak mau menerima barang
itu,” terang Alwan. “Bahkan Bahlil bilang, bahwa nanti bagian untuk
dokter, maksudnya saya, juga ada. Dalam pertemuan itu, Pak Direktur dan
Pak Mo bahkan pasang badan, seakan menjamin bahwa tidak akan terjadi
apa-apa.” Lanjutnya.
Disinggung masalah keberadaan alkes yang dikatakan sudah baik dan
lengkap, dr. Hafil meminta agar sabar menunggu kedatangan PPK, yakni Pak
Mo.
“Tunggu PPK saja. Beliau masih di Makasar. Masalah ini beliau yang paham.” Pinta dr. Hafil.
dr. Hafil juga tidak keberatan jika pihak penegak hukum menyelidiki dugaan “ketidakwajaran” harga alkes ini.
“Silahkan saja diusut. Saya tidak menerima uang. Kalau saya malah
senang, ada orang (maksudnya Bahlil, red) yang mendatangkan uang untuk
membangun Fakfak.” Terang dr. Hafil.
Informasinya, kasus ini sudah diketahui oleh dua institusi penegak
hukum, yakni Polres dan Kejari.kita tunggu saja, apakah kasus ini akan
ditindaklanjuti, ataukah hilang bersama angin. (wah)
Sumber : Fakfakinfo.com
Popular Post
LABELS & RECENT POST
Loading...
0 komentar:
Posting Komentar