HTML Close Window Code from Quackit.com

Jumat, 20 Januari 2012

Karyawan Mbiah Pohi Datangi Kantor Bagian Umum Setda Kab. Fakfak

fakfakinfo.com_  Sedikitinya 5 orang Karyawan Perusahaan Daerah (PD) Mbiah Pohi Kabupaten Fakfak mendatangi Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda)Kabupaten Fakfak, Kamis (19/1).
Kehadiran karyawan tersebut ingin bertemu dengan Kepala Bagian (Kabag)  Umum Setda Kabupaten Fakfak, Saroji Usman. Namun Kabag Umum ternyata sedang tidak berada di tempat. Tidak berhasil bertemu dengan Kabag Umum, akhirnya karyawan PD Mbiah Pohi tersebut kembali ke Kantor mereka.
Direktur Utama (Dirut) PD. Mbiah Pohi Kabupaten Fakfak, Drs. Frans Sidharta, MBA mengakui, karyawannya mendatangi Kantor Bagian Umum Setda Kabupaten Fakfak itu, karena ingin klarifikasi terkait dengan kalimat yang diucapkan Kabag Umum melalui telepon seluler kepada Dirut PD. Mbiah Pohi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kalimat yang dikeluarkan Kabag Umum melalui telepon seluler itu bersifat keharusan bahwa, PD. Mbiah Pohi harus hengkang dari GOR Krapangit Gewab Fakfak, namun tanpa alasan yang jelas.
“Sesungguhnya Kabag Umum tidak perlu ngomong seperti itu. Mekanismenya,  harus melalui surat resmi dari Bupati atau Wakil Bupati, karena kami mendapat SK dari Bupati.” Ujar Dirut PD. Mbiah Pohi, Frans Sidharta kepada media ini diruang kerjanya, Kamis kemarin.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Fakfak, Saruji Usman saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengelak bahwa dirinya memerintahkan PD. Mbiah Pohi harus keluar dari GOR Krapangit Gewab.
“Saya hanya sampaikan ke Direktur PD. Mbiah Pohi untuk antisipasi PD. Mbiah Pohi keluar dari Gor ke Kantor PD. Mbiah Pohi yang lama.” Ujar Saruji Usman via melalui telepon selulernya.
Menurut  Saruji Usman, antisipasi itu dilakukan, karena ruangan atlit di GOR yang ditempati PD. Mbiah Pohi sebagai kantor,  akan ditempati Kantor Bappelukan Kabupaten Fakfak.
“Karena Kantor Bappelukan yang ada saat ini, akan dijadikan Kantor Sekretariad Politeknik, sehingga saya disuruh Bupati untuk cari ruangan lain aset milik Pemkab Fakfak untuk ditempati SKPD Bappelukan. Nah, salah satunya adalah GOR Krapangit gewab.” Jelasnya.

Namun, menurut Saruji, akhirnya GOR Krapangit Gewab tidak jadi dipakai  sebagai Kantor Bappelukan, karena Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Fakfak menyetujui Kantor Kehutanan lama di Jalan Kokas, bisa difungsikan sebagai Kantor Bappelukan.
“Jadi saya juga tahu diri, tidak mungkin saya mau perintah PD. Mbiah Pohi keluar dari Gor begitu saja, tetapi harus ada surat dari Bupati maupun Wakil Bupati Fakfak ke PD. Mbiah Pohi, bila GOR itu diperlukan.” Ujarnya. [Mon]



Sumber : Fakfakinfo.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Post

LABELS & RECENT POST

Loading...

FB Fan Page